PENDAHULUAN
Indonesia kini memiliki ikon bangunan baru, yaitu jembatan Suramadu
yang diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudoyono pada tanggal 10 Juni
2009. Suramadu adalah singkatan dari kata Surabaya dan Madura karena jembatan
ini menghubungkan antara Surabaya (Pulau Jawa) dan Bangkalan (Pulau Madura).
Panjang jembatan ini adalah 5,438 km yang menjadikannya sebagai jembatan
terpanjang di Indonesia saai ini. Jembatan Suramadu terdiri dari 3 bagian
yaitu, jalan layang (causeway), jembatan penghubung (approach bridge), dan
jembatan utama (main bridge) dan ditopang oleh menara kembar setinggi 140
meter.
Jembatan Suramadu dibangun dengan 4 lajur untuk kendaraan roda
empat dan 2 lajur di kanan-kiri pada sisi luar jembatan untuk kendaraan roda
dua. Pembangunannya memakan biaya sekitar 4,5 triliun rupiah dan dikerjakan
selama ± 7 tahun.
Pembangunan jembatan ini ditujukan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan perekonomian di Pulau Madura. Dengan dibangunnya Jembatan Suramadu banyak pihak yang bisa mengambil manfaat dalam penggunaannya. Dalam hal ini yang paling mencolok adalah sebagai sarana transportasi yang menghubungkan antara pulau Jawa dan Madura sehingga memudahkan jalur akses keluar masuk diantara keduanya.
1.
Owner adalah pihak pemilik proyek yang menginvestasikan
dana yang dimilikinya untuk membangun suatu proyek lalu mendapatkan keuntungan
dari proyek tersebut di kemudian hari. Dalam proyek pembangunan jembatan
Suramadu ini, owner adalah pemerintah. Dan dana yang diinvestasikan tersebut
berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi Jawa Timur. Keuntungan yang
diperoleh berasal dari pendapatan yang didapat dari tarif yang ditetapkan untuk
sekali melewati jembatan tersebut yaitu sebesar Rp 30.000,00 untuk kendaraan
roda empat dan Rp 3.000,00 untuk kendaraan roda dua. Keuntungan tersebut
diperoleh ketika proyek tersebut setelah mencapai Break Event Point (BEP) atau
titik impas dimana pada kondisi ini proyek tersebut telah balik modal.
2.
Regulator adalah pihak yang membuat dan
mengeluarkan peraturan yang berhubungan dengan tata ruang suatu wilayah, termasuk
penempatan suatu tempat proyek. Pada pembangunan jembatan Suramadu ini pihak
yang bertugas untuk membuat peraturan adalah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
pusat beserta DPR Daerah Jawa Timur.
3.
Customer adalah pihak yang akan menggunakan hasil
proyek. Untuk pengguna jembatan Suramadu ini adalah pengendara kendaraan roda
empat maupun roda dua yang dikenakan tarif seperti dijelaskan diatas karena
jembatan ini menggunakan sistem jalan tol dalam pengoperasiannya.
4.
Kontraktor adalah perusahaan yang dipilih dan
disetujui untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi yang direncanakan sesuai
dengan keinginan pemilik proyek dan bertanggung jawab penuh terhadap
pembangunan fisik proyek. Biasanya penentuan kontraktor dilakukan melalui
lelang/tender atau dapat juga malalui penunjukkan langsung dengan negosiasi
penawaran harga. Pada pelaksanaan proyek jembatan Suramadu digawangi oleh empat
perusahaan kontraktor besar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Adhi Karya, PT
Hutama Karya, PT Waskita Karya, PT Wijaya Karya dan beberapa perusahaan sub
kontraktor lainnya yang bergabung dalam
Concortium Indonesian Contractors (CIC) dan bersama-sama membangun
Suramadu dengan CIC sebagai kontraktor utamanya.
5.
Sub Kontraktor adalah pihak yang ditunjuk oleh kontraktor
dan disetujui oleh pemilik untuk mengerjakan sebagian pekerjaan kontraktor pada
bagian fisik proyek yang memiliki keahlian khusus. Ada 14 perusahaan kontraktor
yang bekerja sama untuk membangun Suramadu. Perusahaan-perusahaan tersebut
bekerja dibawah CIC untuk menyediakan semua kebutuhan CIC seperti concrete
sampai dengan kapal.
6.
Konsultan adalah seseorang atau perusahaan yang
ditunjuk oleh pemilik yang memiliki keahlian dan pengalaman membangun proyek
konstruksi, terdiri atas:
·
Konsultan Perencanaan: seseorang
atau perusahaan yang memiliki keahlian dan pengalaman dalam merencanakan proyek
konstruksi, seperti halnya Perencanaan Arsitektur, Perencanaan Struktur,
Perencanaan Mekanikal dan Elektrikal dan lain sebagainya.
·
Konsultan pengawas: perusahaan yang
memiliki keahlian dan pengalaman dalam pengawasan proyek.
·
Konsultan Manajemen Konstruksi:
perusahaan yang mewakili pemilik dalam pengelolaan proyek, sejak awal hingga
akhir proyek.
7.
Pemasok (supplier): pihak yang
ditunjuk oleh kontraktor untuk memasok material yang memiliki kualifikasi yang
diinginkan oleh pemilik. Pemasok dalam proyek jembatan Suramadu ini salah
satunya adalah PT Semen Gresik.
- Masyarakat sekitar: secara umum dari hasil sosialisasi
pembangunan jembatan ini, masyarakat di kedua sisi (Surabaya dan Madura) menerima
kehadiran pembangunan Jembatan Suramadu dan jalan aksesnya. Beberapa efek
negatif seperti dampak debu dan kebisingan akibat kegiatan konstruksi juga
telah diantisipasi. Masalah nelayan sempat menjadi perhatian. Jumlah
tangkapan yang menurun yang menjadi alasan pemicunya. Sebuah demo kecil
bahkan sempat terjadi oleh nelayan di Tambak Wedi (Bangkalan) yang
menuntut ganti rugi. Ganti rugi tidak diwujudkan dalam bentuk materi
kepada perorangan, tetapi berupa perbaikan fasilitas umum, seperti balai
pertemuan nelayan.
- Transportasi Laut (Kapal Veri): Dengan didirikannya Jembatan Suramadu
dapat berdampak negatif pada jasa penyeberangan menggunakan kapal veri.
Banyak pengguna jasa penyeberangan tersebut yang akan beralih pada akses
suramadu. Hal itu dapat diantisipasi oleh pemerintah dengan mengadakan
pembatasan kendaraan yang diperbolehkan melewati Suramadu. Kendaraan
sejenis truk dan bis dilarang melewati Suramadu sehingga jasa kapal veri
masih bisa berjalan.
- Sektor Pariwisata: Pulau Madura memiliki potensi yang
menunjang dalam hal pariwisata laut. Ada beberapa pantai indah yang terdapat di pulau tersebut namun belum
tereplor dengan baik. Dengan adanya Jembatan Suramadu ini otomatis akan
meningkatkan kunjungan masyarakat menuju Madura. Hal ini memberikan sinyal
positif terhadap perkembangan dunia pariwisata di Pulau Madura.
- Pedagang: Sejak dibukanya Suramadu untuk umum
menjadikan Madura terutama Bangkalan menjadi sangat ramai, banyak pedagang
yang mendirikan lapak daganganya di jalur akses Suramadu. Misalnya
pedagang makanan dan souvenir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar